
SAMARINDA – Semangat sadar hukum di kalangan pelajar terus diperkuat. Sebanyak 10 tim dari jenjang SMA/SMK/MA/SLB di Kota Samarinda telah mengikuti proses seleksi ketat dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Samarinda Tahun 2025. Kegiatan ini digelar, Kamis (3/7/2025) di Aula SMA Negeri 10 Samarinda.
Kompetisi ini tidak hanya menyoroti pemahaman hukum di kalangan pelajar, tetapi juga menekankan pada pentingnya literasi hukum sebagai fondasi karakter generasi muda. Seluruh peserta sebelumnya diminta mengajukan karya tulis inovatif bertema hukum, yang telah dibimbing oleh guru serta pendamping dari Kejaksaan Negeri Samarinda melalui bidang Intelijen.
Dari seleksi karya tulis yang dikirimkan, terpilihlah 10 tim terbaik yang berhak tampil pada babak final tingkat kota. Setiap tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan, menunjukkan semangat kesetaraan dan kolaborasi dalam pemajuan literasi hukum di lingkungan sekolah.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Koordinator pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Kristanto Trinoviandri, dijelaskan bahwa pemahaman hukum sejak dini harus ditanamkan kepada para pelajar sebagai bekal dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan digital.
Duta yang terpilih diharapkan menjadi teladan bagi teman sebaya dalam membangun budaya hukum yang kuat di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Tiga tim Terbaik berhasil lolos ke tingkat provinsi setelah melalui presentasi dan penilaian ketat, terpilihlah tiga tim terbaik sebagai juara:
Juara 1: SMK Negeri 15 Samarinda
– Andi Nabila Meysha Nurfadila
– Muhammad Azka Musyaffa
– Judul karya: GABRILIANKA (Generasi Briliant Anti Kekerasan) – Edukasi untuk Mencegah, Menginspirasi untuk Melindungi
Juara 2: SMA Negeri 10 Samarinda
– Firsty Lonia Br Damanik
– M Gilang Ridwannudin
– Judul karya: Peran Atap Rumah (Aksi Terpadu Ruang Media Anti Hoaks) dalam Meningkatkan Kesadaran Pelajar terhadap Bahaya Hoaks
Juara 3: SMA Negeri 10 Samarinda
– Muhammad Fauzan
– Nikeisha Aurella Salviano
– Judul karya: PHASE (Program Help Against Scams and Exploits) – Strategi Pelajar dalam Membangun Kesadaran Anti-Phishing
Para pemenang diberikan penghargaan berupa piagam, plakat, serta uang pembinaan masing-masing: Rp4,5 juta untuk juara 1, Rp3,5 juta untuk juara 2, dan Rp2,5 juta untuk juara 3.
Tim-tim terbaik dari Samarinda selanjutnya akan dikirimkan untuk mewakili kota ini di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya. Harapannya, para finalis dapat terus mengasah kemampuan dan menjadi penggerak kesadaran hukum di lingkungan mereka.*







