
SAMARINDA – PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara) melalui General Manager Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan Riko Ramadhano Budiawan meminta masyarakat untuk menjaga tower transmisi listrik. Hal ini penting karena tower transmisi berfungsi menyalurkan energi listrik dari pembangkit ke gardu listrik, dan kerusakannya dapat menyebabkan pemadaman listrik.
“Kami berharap adanya kesadaran di masyarakat untuk bersama sama menjaga infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan, sehingga terjaga pasokan listrik dan kehandalan pelayanan kepada masyarakat,” kata Riko saat menerima kunjungan wartawan di PLN Gardu Induk Tengkawang Samarinda, Kamis (19/6/2025).
Dijelaskan, saat ini Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan saat ini mengelola penyaluran dan pengaturan beban sistem tegangan tinggi di Kalimantan, dengan 2 sistem tenaga listrik yakni sistem interkoneksi yang meliputi Kaltim, Kalsel, Kalteng dengan Daya Mampu Pasok (DMP) sebesar 1968 MW dan sistem Khatulistiwa yang meliputi Kalbar dengan Daya Mampu Pasok (DMP) sebesar 609 MW.
“PLN UIP3B Kalimantan juga mengelola 91 Gardu Induk dan 12.621 tower transmisi baik itu jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 KV dan 500 KV sepanjang 8.747,62 Km,” ungkapnya.
Tower transmisi adalah bagian penting dari sistem penyaluran listrik. Tower ini menopang kabel-kabel yang membawa energi listrik dari pembangkit listrik ke gardu-gardu distribusi.
Pihaknya menginginkan masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pihak pihak tertentu yang ingin mencuri atau merusak infrastruktur ketenagalistrikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau mengganggu fungsi tower transmisi, serta melaporkan jika menemukan potensi gangguan atau kerusakan pada tower.

Kerusakan pada tower transmisi, seperti tersambar petir, vandalisme, pencurian besi dan kabel dapat menyebabkan gangguan pasokan listrik yang meluas. Perusakan infrastruktur tersebut, pastinya juga akan merugikan masyarakat. Karena akan menganggu kelancaran distribusi listrik kepada masyarakat.
Hal ini pernah terjadi pada 21 Maret 2024 lalu, saat PLN mengalami blackout atau pemadaman, saat robohnya tower transmisi 121 jalur Karingau-Petung. Terjadi pemadaman aliran listrik yang meluas di beberapa kota/kabupaten di Kalimantan, dan mengakibatkan proses pemulihan perbaikan yang memakan waktu hingga 60 jam nonstop.
“Segera laporkan ke pihak kepolisian dan PLN terdekat atau melalui Call Center 123 atau aplikasi PLN Mobile jika ada potensi gangguan atau pihak yang membuat kerusakan atau mencuri tower transmisi PLN,” pungkasnya.(he)







