
SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Beni Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejati Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis (5/2/2026).
Beni Putra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan. Ia menggantikan Pilipus Siahaan, S.H., M.H. yang mendapat amanah baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator dan Kepala Seksi di lingkungan Kejati Kaltim, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa para pejabat tersebut merupakan insan terpilih yang dinilai memiliki kualitas dan kompetensi untuk memimpin satuan kerja, guna mendukung terwujudnya visi dan misi institusi Kejaksaan.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan dinamika serta tuntutan tugas yang semakin kompleks, agar akselerasi kinerja Kejaksaan semakin baik dan adaptif,” ujar Supardi.

Kajati Kaltim juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menurutnya, jabatan tidak boleh melahirkan sikap sombong, melainkan harus diiringi dengan kerendahan hati dan tanggung jawab moral yang tinggi.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bontang yang baru dilantik, Supardi menekankan pentingnya segera mengidentifikasi, mempelajari, serta menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah tugas yang baru.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Selain itu, pejabat baru diminta menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kajati Kaltim juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesannya.
Ia berharap pelaksanaan tugas dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh sehingga penegakan hukum oleh Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara.*







