Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyebut, penyidik masih mendalami peran PT Telkom dalam dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyebut, penyidik masih mendalami peran PT Telkom dalam dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan PT Telkom dalam kasus korupsi proyek pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina. Penyelidikan ini semakin intensif setelah KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

“Peran PT Telkom ini masih didalami,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025). Meski demikian, KPK masih belum bisa mengungkap secara rinci mengenai peran PT Telkom dalam proyek digitalisasi SPBU tersebut.

Dugaan Keterlibatan PT Telkom dalam Digitalisasi SPBU

Diketahui, PT Telkom sebagai perusahaan BUMN bertanggung jawab atas pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi distribusi bahan bakar. Namun, dugaan korupsi dalam proyek ini mencuat, sehingga KPK harus turun tangan untuk mengusut aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak.

“Jadi, kalau ditanya apa perannya nanti kita akan tunggu. Apabila nanti ada pihak-pihak lain yang terkait, termasuk dari PT Telkom, kita akan update lagi,” lanjut Tessa.

Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina. Namun, hingga kini, identitas ketiga tersangka tersebut masih dirahasiakan.

“Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina. Tapi untuk materinya belum bisa di-share,” ujar Tessa. KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah upaya penahanan dilakukan.

Pemeriksaan Sejumlah Saksi Kunci

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan proyek ini. Mereka berasal dari berbagai posisi penting di PT Telkom dan perusahaan terkait, termasuk:

  • Otong Iip, Direktur Utama PT Telkommetra periode 2016-2019.
  • Revi Guspa, GM Procurement PT Pins Indonesia periode 2017-2018.
  • Reza Prakasa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023.
  • Saleh, GM Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023.
  • Sihmirmo Adi, EGM Information Technology PT Telkom.
  • Sri Damar Setiawan, Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom.
  • Tri Margono, External Relation PT AKR Corporindo, Tbk.
  • Dian Rachmawan, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019.
  • Weriza, SGM SSO Procurement PT Telkom periode 2012-2020.
  • Elvizar, Direktur PT Pacific Cipta Solusi (PCS).

KPK menduga bahwa aliran dana proyek ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara dalam jumlah yang signifikan. Dengan pemeriksaan yang terus berlanjut, KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke ranah hukum.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina ini menjadi salah satu fokus KPK dalam upaya memberantas korupsi di sektor BUMN. KPK menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja secara transparan dan profesional dalam mengungkap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara.

Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung langkah-langkah KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan bisnis yang lebih bersih dan transparan di Indonesia.

Tetap Pantau AdaMedia.News untuk Update Terkini!

Sebagai media online yang berkomitmen menyajikan berita akurat dan terpercaya, AdaMedia.News akan terus memberikan informasi terbaru mengenai kasus ini. Pantau terus berita kami untuk mendapatkan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan KPK dalam dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.