0Shares
Silaturahmi merupakan bagian dari upaya Sat Intelkam Polres Paser dalam membangun komunikasi aktif dengan pelaku usaha transportasi.

TANA PASER – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Paser menjalin silaturahmi dengan pelaku usaha jasa transportasi antar kota di Terminal Tipe B, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, PT Sumber Mas Ayu, Minggu (19/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan preemtif guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sektor transportasi.

Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Paser, Hariyanto M Tarigan, mengatakan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun komunikasi aktif dengan pelaku usaha transportasi.

“Ini juga sebagai upaya kami untuk memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada sektor transportasi di Paser,” ujarnya.

Menurut Tarigan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mendengar langsung kendala, aspirasi, serta potensi gangguan keamanan yang dihadapi para pelaku jasa transportasi. Hal itu sejalan dengan tugas dan fungsi intelijen dalam melakukan deteksi dini terhadap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Ia menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud nyata peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terutama pada sektor transportasi yang memiliki peran krusial terhadap mobilitas publik.

Dalam pertemuan itu, pihak jasa transportasi menyampaikan persoalan terkait kartu izin pengawasan yang disebut tidak diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur.

“Ada 16 unit kartu izin pengawasan tidak dikeluarkan Dishub Kaltim, sehingga mereka tidak diperbolehkan beroperasi,” jelas Tarigan.

Akibat persoalan tersebut, sejumlah pelaku usaha transportasi sempat berencana melakukan aksi agar kartu izin pengawasan yang dibutuhkan segera diterbitkan. Namun, setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian, mereka sepakat menempuh jalur mediasi.

“Awalnya mereka sempat ingin melakukan aksi. Tapi setelah kita beri pemahaman, akhirnya mereka mau menempuh jalur mediasi di DPRD Kaltim untuk mendapatkan solusi atas permasalahan itu,” pungkasnya.*

0Shares