0Shares
Jembatan Mahakam I Samarinda

SAMARINDA – Berulangnya peristiwa tertabraknya tiang jembatan Mahakam I Samarinda dan menimbulkan resiko tinggi bagi pengguna jembatan, akhirnya direspon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Kejati Kaltim tidak tinggal diam dan bertindak responsif, dengan membentuk tim untuk mengetahui, ada atau tidaknya peristiwa pidana terkait peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak jembatan Makam I Samarinda.

Kajati Kaltim melalui Kasi Penkum Toni Yuswanto menerangkan, atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak jembatan Mahakam I Samarinda pihak Kejati Kaltim bertindak responsive sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut,

“Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak jembatan Mahakam I Samarinda, ” kata Toni Yuswanto melalui pers rilis yang diterima media ini, Selasa, (29/4/2025).

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang

Peristiwa kapal tongkang yang menabrak jebatan Mahakam I Samarinda telah menyita perhatian publik karena telah beberapa kali terjadi dan mengakibatkan jembatan mengalami kerusakan.

“Akibat peristiwa tersebut kedepannya dapat membahayakan para pengguna jembatan dan juga berimbas pada perekonomian di kota Samarinda dikarenakan jembatan hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil saja,” tegasnya.

Dijelaskan, Kejati Kaltim sesuai dengan kewenangannya, melakukan pendalaman dugaan penyalahgunaan wewenang dari peristiwa kapal tongkang yang telah menabarak jembatan Mahakam I Samarinda.

Ditambahkan, tim Kejati terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa pihak yang nantinya ditemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa ini.

“Dalam waktu yang tidak terlalu tim akan menyampaikan hasilnya,” pungkas Toni.*

0Shares